PEMERINTAH KECAMATAN LAWANG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG TENTANG RANCANGAN PERUBAHAN APBD 2026
Forum Paripurna Menjadi Bagian Penting dalam Proses Pembahasan Kebijakan Keuangan Daerah
KEPANJEN, 31 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Lawang dalam agenda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan koordinasi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kehadiran tersebut, Pemerintah Kecamatan Lawang mengikuti perkembangan proses pembahasan kebijakan keuangan daerah yang nantinya menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, proses pembahasan antara pemerintah daerah bersama DPRD menjadi tahapan strategis untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap dilaksanakan secara terarah, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan, kebijakan anggaran daerah memiliki keterkaitan dengan berbagai program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan sosial, hingga penanganan berbagai kebutuhan masyarakat, memerlukan dukungan kebijakan dan penganggaran yang tepat.
Pemerintah Kecamatan Lawang terus mendorong terjalinnya koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malang serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan yang ditetapkan di tingkat daerah dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Kehadiran dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Lawang untuk senantiasa mengikuti dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan memahami arah kebijakan dan program yang sedang dibahas, koordinasi di tingkat kecamatan diharapkan dapat berjalan lebih baik dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Lawang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi lintas pemerintahan dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan Kabupaten Malang. Setiap kebijakan daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui semangat “Bersinergi, Melayani, Membangun”, Pemerintah Kecamatan Lawang akan terus berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mengawal pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang.
PEMERINTAH KECAMATAN LAWANG
Bersinergi • Melayani • Membangun
