Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lawang Laksanakan Koordinasi dengan PT. Kantor POS Terkait Penyaluran Bansos PKH Tribulan 2 Tahun 2024

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lawang Laksanakan Koordinasi dengan PT. Kantor POS Terkait Penyaluran Bansos PKH Tribulan 2 Tahun 2024

Lawang, 27 Mei 2024 - Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., melakukan koordinasi dengan PT. Kantor POS Cabang Lawang yang dipimpin oleh Mariyono, guna membahas penyaluran Bantuan Non Tunai (BNBA) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tribulan 2 Tahun 2024. Pertemuan yang berlangsung di Kantor POS Cabang Lawang ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, Effendi, S.E. menjelaskan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak kecamatan dan Kantor POS untuk menghindari berbagai kendala yang mungkin terjadi selama proses penyaluran bantuan. "Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Effendi.

Mariyono, Kepala PT. Kantor POS Cabang Lawang, menyambut baik inisiatif ini dan memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme penyaluran BNBA Bansos PKH. "Kami akan memastikan bahwa seluruh penerima bantuan mendapatkan pemberitahuan melalui surat dan pengambilan bantuan dilakukan secara tertib," kata Mariyono.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah jadwal penyaluran bantuan yang direncanakan mulai tanggal 1 Juni 2024 hingga 15 Juni 2024. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan dan menjaga ketertiban. Selain itu, disepakati bahwa PT. Kantor POS akan membuka loket khusus bagi penerima PKH untuk mempermudah proses pengambilan bantuan.

Dalam diskusi tersebut, juga diidentifikasi potensi hambatan yang mungkin terjadi, seperti kerumunan saat pengambilan bantuan dan penerima yang tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Untuk mengatasi hal ini, disepakati bahwa penjadwalan pengambilan bantuan akan dilakukan berdasarkan abjad nama penerima dan pengambilan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dan identitas diri penerima serta wakilnya.

Effendi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan. "Kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai media informasi agar masyarakat mengetahui dan memahami proses penyaluran bantuan ini," tambahnya.

Koordinasi yang berlangsung dengan baik ini diharapkan dapat memastikan bahwa penyaluran BNBA Bansos PKH Tribulan 2 Tahun 2024 di Kecamatan Lawang berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Reporter : Endi

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Effendi, S.E. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Mariyono Kepala PT. Kantor POS Cabang Lawang

Komentar