Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Pertanggungjawaban APBD


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang 
dan Pertanggungjawaban APBD

Malang, 4 Juni 2024 – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang berlangsung hari ini di Gedung DPRD Kabupaten Malang mengangkat dua agenda penting. Rapat yang dimulai pukul 12:45 ini dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Malang, serta pejabat terkait.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2045

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2045. Bupati Malang, dalam paparannya, mengungkapkan visi dan misi pembangunan jangka panjang yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang dalam dua dekade mendatang.

Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik, pengembangan sektor ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan juga menjadi salah satu fokus utama dalam rencana pembangunan ini.

Anggota DPRD menyambut positif rencana tersebut dan memberikan beberapa masukan serta pertanyaan untuk menyempurnakan Raperda sebelum diimplementasikan.

Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023

Agenda kedua membahas persetujuan bersama antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023. Bupati Malang memaparkan laporan pertanggungjawaban yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun 2023.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang telah dialokasikan. Laporan ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Setelah evaluasi dan diskusi, DPRD Kabupaten Malang menyetujui laporan tersebut dan memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan APBD di masa mendatang. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Kesimpulan dan Penutupan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang ditutup dengan kesimpulan bahwa kedua agenda yang dibahas telah mencapai kesepakatan yang baik antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Dengan berakhirnya rapat ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Malang akan semakin baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.

Komentar