Kepanjen, 12 Juni 2024 – DPRD Kabupaten Malang mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu, 12 Juni 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen. Rapat yang dimulai pada pukul 12.45 WIB ini dibuka oleh Wakil DPRD Kabupaten Malang, Bapak H. Kholik.
Rapat Paripurna kali ini mengusung dua agenda utama. Agenda pertama adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025 - 2045. Agenda ini dipresentasikan oleh Sdr. Wahyu Indrianti. Dalam penyampaian tersebut, masing-masing fraksi mengutarakan pandangan dan masukan mereka terkait berbagai aspek pembangunan yang mencakup ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan tujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang dalam jangka panjang.
Agenda kedua adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati Malang, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang. Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan meliputi:
- Sistem Pengelolaan Limbah Domestik: Rancangan peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan limbah domestik secara efektif dan efisien guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Malang.
- Perusahaan Perseroan Daerah BANK Perekonomian Rakyat Arta Kanjuruhan Pemerintah Kabupaten Malang: Rancangan peraturan ini berfokus pada pendirian dan pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Arta Kanjuruhan sebagai perusahaan perseroan daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat melalui akses perbankan yang lebih mudah dan terjangkau.
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum: Rancangan ini berisi perubahan dan penyesuaian terhadap peraturan daerah sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaannya dan menjawab tantangan baru dalam menjaga ketertiban umum di Kabupaten Malang.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang hadir mewakili Camat Lawang dalam rapat tersebut..
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Malang yang lebih maju dan berkelanjutan, sesuai dengan visi jangka panjang yang telah direncanakan.
Komentar
Posting Komentar