Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang: Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Malang, 24 Juni 2024 – Pada hari Senin, 24 Juni 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati. Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Bapak Darmadi, S.Sos, dan dimulai pukul 13.45 WIB.
Surat undangan untuk menghadiri rapat ini disampaikan oleh Bupati Malang dengan nomor: 100.3.2/286/35.07.031/2024. Dalam surat tersebut, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang diinstruksikan untuk mewakili Bapak Camat Lawang dalam menghadiri rapat penting ini.
Adapun agenda rapat meliputi:
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025-2045.
- Sistem Pengolahan Limbah Domestik.
- Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Arta Kanjuruhan Pemerintah Kabupaten Malang.
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Malang, FORKOMPINDA, serta Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Malang yang terdiri dari Sekda Kabupaten Malang, Asisten, Kepala Bagian, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat, dan para wartawan. Penyampaian jawaban dari pihak Bupati Malang disampaikan oleh Bapak H. Sanusi, M.M.
Dalam sambutannya, Bapak Darmadi, S.Sos, selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan berperan aktif dalam proses legislasi daerah. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bapak H. Sanusi, M.M., dalam penyampaian jawabannya, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah.
Rapat paripurna ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Abdurohim, Anggota DPRD Kabupaten Malang. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan legislatif dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik.
Demikian berita acara ini dibuat untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada tanggal 24 Juni 2024. Semoga hasil dari rapat ini dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang.
Komentar
Posting Komentar