Wonorejo, 5 Juli 2024 – Pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) telah menyalurkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 10 kg per keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Wonorejo. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan.
Bantuan pangan ini khusus diberikan kepada KPM yang tidak mampu atau miskin, yang belum rutin menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pada penyaluran tanggal 5 Juli 2024, sebanyak 795 KPM di Desa Wonorejo menerima bantuan beras ini. Penyaluran dilakukan oleh perangkat desa dan disaksikan oleh Kepala Desa Wonorejo. Pengamanan acara ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas. Kegiatan ini juga dimonitor langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
Distribusi bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya di masa-masa sulit seperti saat ini. Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan pangan sampai ke tangan yang tepat dan tepat waktu.
Masyarakat penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Kepala Desa Wonorejo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran, yang telah berjalan dengan lancar dan tertib.
Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan masyarakat Desa Wonorejo dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan demi terciptanya kesejahteraan sosial yang merata.
Komentar
Posting Komentar