Pembentukan Pengurus Paguyuban Orang Tua Penyandang Disabilitas Kecamatan Lawang Masa Bakti 2024 - 2027


Pembentukan Pengurus Paguyuban Orang Tua Penyandang Disabilitas Kecamatan Lawang Masa Bakti 2024 - 2027

Lawang, 30 Juli 2024 - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, Kecamatan Lawang telah berhasil membentuk Pengurus Paguyuban Orang Tua Penyandang Disabilitas untuk masa bakti 2024 - 2027. Kegiatan penyusunan draf keputusan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Juli 2024, bertempat di Pendopo Kelurahan Kalirejo, Lawang.

Setelah melalui berbagai tahapan koordinasi, susunan pengurus Paguyuban Orang Tua Penyandang Disabilitas Kecamatan Lawang masa bakti 2024 - 2027 telah terbentuk sebagai berikut:

Pengurus Paguyuban:

Pembimbing: Iin Ndrayanti
Ketua: Endang Trisno Yekti
Wakil Ketua: Adhi Wasito
Sekretaris: Agus Wahana
Bendahara: Abin Reza Nimas Mahendra
Humas: Jaenal Arifin

Dengan adanya pengurus baru ini, diharapkan Paguyuban Orang Tua Penyandang Disabilitas Kecamatan Lawang dapat semakin aktif dan berperan dalam mendukung program-program pemerintah serta memberikan dukungan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas dan keluarganya di wilayah Kecamatan Lawang.

Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, menambahkan bahwa pengurus baru ini akan segera bekerja dan merancang berbagai program yang inovatif serta tepat sasaran guna membantu penyandang disabilitas mencapai kemandirian dan kehidupan yang lebih baik.

Dengan terbentuknya Paguyuban Orang Tua Penyandang Disabilitas Kecamatan Lawang masa bakti 2024 - 2027, semoga langkah ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun masyarakat yang inklusif dan sejahtera.

Oleh : endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website

Komentar