Penerima Bantuan Sosial di Kelurahan Lawang Tidak Lagi Diketahui Keberadaannya
Lawang, 24 Juli 2024 - Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, melakukan koordinasi dengan Hasem, Sekretaris Kelurahan Lawang, dan Bambang Suseno, untuk menindaklanjuti surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang terkait permintaan pengembalian dana bantuan sosial program ASN dan Keluarga ASN.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, ditemukan bahwa warga penerima bantuan sosial di wilayah Kelurahan Lawang saat ini telah pindah dan keberadaan mereka tidak lagi diketahui. Hal ini menimbulkan tantangan baru dalam upaya pengembalian dana bantuan sosial yang telah disalurkan.
Effendi, S.E., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk menelusuri keberadaan para penerima bantuan yang telah pindah, serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk menemukan solusi yang tepat dalam menindaklanjuti permintaan pengembalian dana bantuan sosial ini.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial dapat dikembalikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga yang mengetahui informasi mengenai keberadaan para penerima bantuan tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak kelurahan," ujar Effendi, S.E.
Hasil temuan ini telah dilaporkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang untuk tindakan lebih lanjut. Diharapkan, dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik, masalah ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar