Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kelurahan Kalirejo


Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kelurahan Kalirejo

Kalirejo, 9 Juli 2024 - Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah dilakukan di Kelurahan Kalirejo, sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan. Program ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin dan tidak termasuk dalam penerima bantuan rutin seperti PKH, BPNT, BST, dan BLT.

Penyaluran bantuan yang dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) ini, memberikan bantuan sebanyak 10 kilogram beras per KPM. Di Kelurahan Kalirejo, bantuan tersebut disalurkan kepada 373 penerima manfaat. Proses penyaluran dilakukan oleh perangkat kelurahan setempat dan disaksikan langsung oleh Lurah Kalirejo, dengan pengamanan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas.

Kegiatan ini juga dimonitor oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang. Effendi menyampaikan, "Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan memastikan bahwa bantuan pangan dapat tepat sasaran."

Dalam suasana yang tertib dan penuh kekeluargaan, masyarakat penerima bantuan menyambut baik program ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendukung dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang kurang mampu, khususnya di wilayah Kelurahan Kalirejo dan Kecamatan Lawang pada umumnya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari serta mengurangi beban ekonomi di tengah situasi yang masih menantang.

Oleh : endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website

Komentar