Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Bedali, Kecamatan Lawang
Lawang, 09 Juli 2024 - Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah dilaksanakan di Desa Bedali pada tanggal 09 Juli 2024. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan. Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu atau miskin, di luar mereka yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kg per KPM ini dilakukan melalui perangkat Desa Bedali. Sebanyak 463 KPM menerima bantuan ini yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Bedali. Pengamanan dalam acara penyaluran ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas untuk memastikan ketertiban dan kelancaran distribusi.
Kegiatan ini juga dipantau oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang. Kehadiran mereka memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan ketentuan dan penerima bantuan mendapatkan hak mereka dengan baik.
Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga kurang mampu di Desa Bedali dan membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Komentar
Posting Komentar