Program Malang Clean Up Kolaborasi untuk Menanggulangi Sampah Ilegal

Program Malang Clean Up Kolaborasi untuk Menanggulangi Sampah Ilegal

Lawang, 18 Juli 2024 — Dalam rangka mendukung inisiatif Bersih Indonesia, GPT Circular bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang meluncurkan program Malang Clean Up untuk periode 2023-2024. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah timbunan sampah liar di berbagai wilayah Kabupaten Malang dengan fokus pada empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup, yaitu UPT Kepanjen, UPT Tumpang, UPT Singosari, dan UPT Pujon.

Sebagai bagian dari program ini, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., bersama dengan tim pelaksana dari GPT Circular, yaitu Sdr. Tomo dan Sdr. Mahisa Pratama, melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Didoluhur, Bapak Agus Rudi Iswanto. Pertemuan tersebut berlangsung pada tanggal 18 Juli 2024 di Ruang Kerja Kantor Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang.

Dalam pertemuan ini, Effendi, S.E., dan tim GPT Circular mendiskusikan berbagai strategi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani sampah ilegal di wilayah Desa Didoluhur. Diskusi ini juga mencakup rencana kunjungan ke lokasi timbunan sampah ilegal yang menjadi fokus utama program Malang Clean Up.

Setelah pertemuan, dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi timbunan sampah ilegal. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kondisi saat ini dan merencanakan tindakan pembersihan yang diperlukan. Program Malang Clean Up diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan dari sampah liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.


Oleh : endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website

Komentar