Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Perubahan APBD Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Perubahan APBD Tahun 2024

Kepanjen, 23 Juli 2024 - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang digelar pada hari Selasa, 23 Juli 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119, Kepanjen. Rapat ini dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Malang dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Sekretaris Daerah, Dr. Wahyu Kurniati, S.S., M.Si., mengirimkan undangan dengan Nomor: 900.1.12.1/423/35.07.031/2024 kepada seluruh camat di Kabupaten Malang. Rapat dimulai pukul 14.00 dan berlangsung hingga selesai.

Agenda Utama:

  1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.
    • Pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang.
    • Penyampaian pandangan umum oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang, Sudarman S.Pd.

Pada kesempatan tersebut, dari Kecamatan Lawang, hadir Effendi, S.E., (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang),  yang bertindak sebagai perwakilan dari Camat Lawang. 

Sudarman S.Pd. selaku Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang menegaskan perlunya perubahan APBD untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang muncul selama tahun anggaran berjalan. Pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penyusunan perubahan APBD yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Malang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan melibatkan seluruh camat dalam pembahasan ini, diharapkan perubahan APBD dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Oleh : endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website

Komentar