Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Mewakili Camat Lawang

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Mewakili Camat Lawang

Malang, 16 Agustus 2024 – Dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dan penyampaian Keterangan Pemerintah terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen.

Pada kesempatan tersebut, Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, hadir mewakili Camat Lawang untuk mengikuti Agenda 2 yang dimulai pukul 13.15 WIB. Agenda rapat ini membahas penyampaian pengantar dan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan.

Pidato Presiden RI dalam agenda ini menekankan berbagai aspek penting terkait arah kebijakan dan strategi fiskal pemerintah pada tahun 2025. Presiden menyoroti upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di Kabupaten Malang. Kehadiran Effendi, S.E. dalam acara ini merupakan bentuk dukungan Kecamatan Lawang terhadap agenda pembangunan nasional yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

Rapat berjalan dengan lancar dan penuh hikmat. Sebagai perwakilan dari Kecamatan Lawang, Effendi, S.E. memastikan informasi yang disampaikan dalam rapat tersebut dapat menjadi bahan koordinasi dan kebijakan lebih lanjut di tingkat kecamatan.

Oleh : endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website


Komentar