Koordinasi Terkait Pengembalian Dana Bantuan Sosial
Lawang, 14 April 2024 – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., melaporkan hasil koordinasi terkait surat dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor 460/3056/35.07.306/2024 tanggal 17 Juli 2024. Surat tersebut memuat permintaan pengembalian dana bantuan sosial untuk Program ASN dan Keluarga ASN.
Menurut laporan yang disampaikan, terdapat nama Ibu Purwiastutik dengan NIK 3507256406780001 yang tercantum dalam daftar penerima bantuan sosial. Dalam rangka memenuhi permintaan tersebut, tim dari Kecamatan Lawang telah melakukan penelusuran di wilayah Desa/Kelurahan Lawang.
Namun, hingga saat ini, hasil penelusuran menunjukkan bahwa tim belum berhasil menemukan atau mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ibu Purwiastutik. Semua upaya untuk menghubungi atau menemui yang bersangkutan tidak membuahkan hasil.
Effendi, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Ibu Purwiastutik. Segala perkembangan terbaru terkait kasus ini akan segera dilaporkan.
Pihak Kecamatan Lawang berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi atau bantuan jika mengetahui keberadaan Ibu Purwiastutik, untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.
Komentar
Posting Komentar