
Koordinasi Terkait Pengembalian Dana Bantuan Sosial
Lawang, 14 April 2024 – Kecamatan Lawang sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang terkait permintaan pengembalian dana bantuan sosial untuk Program ASN dan Keluarga ASN. Koordinasi ini berhubungan dengan surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor 460/3056/35.07.306/2024 tanggal 17 Juli 2024.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa terdapat nama Ibu Purwiastutik dengan NIK 3507256406780001 yang tercantum dalam daftar penerima bantuan sosial. Untuk menindaklanjuti permintaan tersebut, tim dari Kecamatan Lawang telah melakukan penelusuran di wilayah Desa/Kelurahan Lawang. Namun, hingga saat ini, tim belum berhasil menemukan atau memperoleh informasi mengenai keberadaan Ibu Purwiastutik.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., melaporkan bahwa koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang telah dilakukan. Dinas Sosial memberikan petunjuk untuk melanjutkan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat desa/kelurahan. Petunjuk tersebut termasuk memastikan data dan informasi yang diperlukan disampaikan dengan lengkap dan akurat.
Effendi, S.E., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dan akan melaporkan setiap perkembangan terbaru kepada Bapak Camat Lawang. Pihak Kecamatan Lawang juga mengimbau kepada masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait keberadaan Ibu Purwiastutik untuk dapat menghubungi kantor Kecamatan Lawang.
Komentar
Posting Komentar