Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

Kepanjen, 15 Agustus 2024 – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji Nomor 119, Kepanjen. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan undangan dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.

Pembukaan Acara

Rapat dibuka oleh Bapak Darmadi, S.Sos, yang menyampaikan sambutan pembukaan sebelum melanjutkan agenda utama. Bapak Darmadi memberikan arahan mengenai pentingnya kesepakatan dalam rangka penyusunan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.

Hadiran

Acara ini dihadiri oleh:

  • Bupati Malang
  • Wakil Bupati Malang
  • Ketua DPRD Kabupaten Malang
  • Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Malang (30 dari 50 anggota)
  • FORKOMPINDA Kabupaten Malang
  • Pj. Sekretaris Daerah
  • Asisten
  • Kepala OPD
  • Wartawan
  • Para Undangan

Agenda Utama

  1. Penyampaian Laporan
    Laporan mengenai KUA dan PPAS dibacakan oleh Drs. Muhammad Fauzi, M.Ag. dalam acara ini. Laporan tersebut memberikan gambaran rinci tentang rancangan kebijakan dan prioritas anggaran daerah.

  2. Sambutan
    Sambutan Bupati Malang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

  3. Doa
    Doa dipimpin oleh Bapak Abdul Rohim, yang memohon agar proses penyusunan anggaran ini berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.

  4. Penandatanganan Nota Kesepakatan
    Acara puncak adalah penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Kesepakatan ini merupakan langkah kunci dalam perencanaan anggaran untuk tahun depan.

Penutup

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang dalam merancang dan melaksanakan anggaran daerah yang efektif. Penandatanganan Nota Kesepakatan menandai komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Oleh : endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website

Komentar