Penyaluran Bantuan ATENSI untuk Penyandang Disabilitas di Kecamatan Lawang
Lawang, 24 September 2024 – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Sentra Terpadu "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta akan menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Lawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Malang.
Bantuan yang akan diberikan berupa kebutuhan dasar dan nutrisi sejumlah 48 paket, bagi penerima manfaat. Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Lawang pada pukul 13.00-14.00 WIB.
Menurut Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator SIKS-NG Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Lawang untuk memastikan kelancaran kegiatan ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Calon penerima manfaat sudah diinformasikan untuk membawa dokumen persyaratan berupa fotokopi KTP/KIA dan KK. Bagi yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kami juga telah menyiapkan prosedur pengusulan melalui Surat Pernyataan dari Kepala Desa setempat,” ujar Effendi.
Kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Sentra Terpadu "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta Nomor: 307/0001/09/2024, tertanggal 19 September 2024, yang menyatakan bahwa Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah penerima bantuan ATENSI tahun ini. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan untuk mengembangkan usaha mereka.
Camat Lawang turut menghimbau agar seluruh penerima manfaat hadir tepat waktu dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu, pendampingan dari pihak kecamatan, TKSK, dan operator SIKS-NG akan disediakan selama proses penyaluran berlangsung.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas di Kecamatan Lawang dapat semakin meningkat, dan mereka mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan sosial dari pemerintah.
Komentar
Posting Komentar