Launching Program "KELINGAN KUMISKU" di Kabupaten Malang, Permudah Akses Informasi Hukum untuk Masyarakat
Launching Program "KELINGAN KUMISKU" di Kabupaten Malang, Permudah Akses Informasi Hukum untuk Masyarakat
Kabupaten Malang, 31 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meluncurkan program inovatif "KELINGAN KUMISKU" (KLInik JariNGAN doKUMentasi dan Informasi huKUm). Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses informasi dan dokumentasi hukum kepada masyarakat, yang diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum di tingkat lokal.
Peluncuran program "KELINGAN KUMISKU" ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas terkait, serta perwakilan camat dari berbagai kecamatan. Camat Lawang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, S.E., yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan dan penyebaran informasi program tersebut di wilayahnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, AP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa "KELINGAN KUMISKU" adalah salah satu bentuk implementasi dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Program ini didesain untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum yang cepat dan mudah diakses, sesuai dengan kebutuhan zaman digitalisasi saat ini.
Dalam presentasinya, tim inovasi DPRD Kabupaten Malang menjelaskan fitur utama dari "KELINGAN KUMISKU," yang meliputi akses langsung ke database hukum, panduan layanan informasi, serta konsultasi hukum yang dapat diakses melalui platform digital. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dan perangkat daerah dalam menyebarkan informasi hukum ke seluruh lapisan masyarakat.
Camat Kepanjen, bersama seluruh Kepala Desa dan Lurah di wilayahnya, menyatakan kesiapan untuk membantu menyosialisasikan program ini hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat dapat lebih mengenal serta memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum.
Dengan hadirnya "KELINGAN KUMISKU," diharapkan masyarakat Kabupaten Malang semakin mudah dalam mengakses informasi hukum, baik untuk keperluan pribadi maupun komunitas. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit dalam membangun kesadaran hukum di Kabupaten Malang, sekaligus mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar