MONEV Penerima Bantuan Tempat Ibadah di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Alfa Omega
Lawang, 28 Oktober 2024 — Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dari Kecamatan Lawang melakukan kunjungan ke Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Alfa Omega yang berlokasi di Jl. Argopuro Rt.03 Rw.06 No.22, Desa Lawang. Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi pemanfaatan dana bantuan tempat ibadah untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2024, dengan alokasi sebesar Rp 15.000.000.
Kegiatan MONEV ini dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., yang didampingi oleh perangkat Kelurahan Lawang, Sdr. Jumari. Tim disambut oleh pengurus gereja, Boy Yosafat Minandar, yang menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut telah digunakan untuk pembangunan teras dan kanopi gereja, guna menunjang kenyamanan jemaat.
Dalam laporannya, Boy Yosafat menyampaikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa kendala yang berarti. “Dana bantuan sangat bermanfaat dalam mendukung perbaikan fasilitas gereja. Kami mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap tempat ibadah, khususnya bagi jemaat di sini,” ujar Boy Yosafat.
Effendi, S.E., mengapresiasi pengelolaan dana yang telah dilaksanakan dengan baik dan memastikan bahwa penggunaan bantuan tersebut telah sesuai dengan tujuan yang direncanakan. Pemerintah Kecamatan Lawang berharap agar program bantuan ini terus berkelanjutan untuk mendukung peningkatan fasilitas tempat ibadah di wilayahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang untuk memastikan pemanfaatan bantuan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran. Evaluasi dan pemantauan seperti ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana bantuan di berbagai tempat ibadah.
Komentar
Posting Komentar