Kegiatan MONEV Tempat Ibadah di Gereja Katolik Santa Perawan Maria Tak Bernoda Berjalan Lancar
Lawang, 28 Oktober 2024 — Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Kecamatan Lawang melakukan kunjungan ke Gereja Katolik Santa Perawan Maria Tak Bernoda di Jl. Argopuro 24/26 Rt.04 Rw.06, Kelurahan Lawang, sebagai bagian dari pemantauan program bantuan tempat ibadah Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana bantuan sebesar Rp 15.000.000 sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan MONEV dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., dengan didampingi oleh Sdr. Jumari, perangkat Kelurahan Lawang. Tim disambut langsung oleh pengurus gereja, Romo Hencicus Vidi Krista H., yang memberikan laporan penggunaan dana bantuan tersebut.
Dalam pemaparannya, Romo Hencicus menyampaikan bahwa dana bantuan telah dialokasikan untuk perbaikan fasilitas dan pemeliharaan gereja guna menunjang kenyamanan dalam beribadah. "Dana bantuan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan gereja. Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah yang mendukung kenyamanan kegiatan ibadah bagi jemaat," ujar Romo Hencicus.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penggunaan dana telah sesuai dengan rencana dan tidak ada kendala yang dihadapi. Tim MONEV mengapresiasi pengelolaan bantuan yang transparan dan sesuai peruntukan, serta memberikan rekomendasi agar transparansi ini terus dipertahankan dalam pemeliharaan berikutnya.
Kegiatan MONEV ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan berjalan sesuai prosedur. Harapannya, dukungan ini dapat terus mendukung berbagai tempat ibadah di Kecamatan Lawang untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan beribadah bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar