Monitoring dan Evaluasi Bantuan Tempat Ibadah di Gereja Kresten Kemah Daud Berjalan Lancar

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Tempat Ibadah di Gereja Kresten Kemah Daud Berjalan Lancar

Lawang, 30 Oktober 2024 — Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dari Kecamatan Lawang melakukan kunjungan ke Gereja Kresten Kemah Daud yang terletak di Jalan Timur Masjid No. 04 RT.01 RW.04, Desa Ketindan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana bantuan tempat ibadah untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2024, yang dialokasikan sebesar Rp 15.000.000.

Kegiatan MONEV ini dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., yang didampingi oleh perangkat Desa Ketindan, Sdr. Iska Puspita Adharini. Pengurus gereja, Agung, menyambut baik kedatangan tim dan memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana bantuan tersebut.

“Dana ini telah kami gunakan untuk renovasi tempat ibadah dan dapur. Dengan adanya renovasi ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan lebih bagi jemaat,” ujar Agung saat menjelaskan hasil renovasi.

Selama proses MONEV, tim tidak menemukan kendala yang berarti. Effendi mengapresiasi pengelolaan dana yang baik dan transparan. "Kami sangat senang melihat bahwa dana bantuan ini telah digunakan dengan tepat. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat berlanjut untuk mendukung tempat ibadah lainnya di Kecamatan Lawang," kata Effendi.

MONEV ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan bermanfaat dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dengan adanya pemantauan dan evaluasi yang teratur, diharapkan akan terwujud transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan bagi tempat ibadah. 

Oleh : endi

Komentar