Kecamatan Lawang Terima Aduan Terkait Penyaluran Bantuan YAPI Kementerian Sosial RI Tahun 2024
Lawang, 11 November 2024 – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menerima aduan dari masyarakat terkait penyaluran Bantuan YAPI Kementerian Sosial RI Tahun 2024. Aduan tersebut disampaikan oleh Sdr. Fajar, perwakilan dari Pondok Pesantren Al-Mustaqim Ketindan, Lawang, pada Senin, 11 November 2024, pukul 14.30 – 15.00 WIB di Kantor Kecamatan Lawang.
Dalam pertemuan tersebut, Sdr. Fajar mengeluhkan dua hal utama terkait penyaluran bantuan YAPI. Pertama, masyarakat di Pondok Pesantren Al-Mustaqim mengeluhkan keterlambatan informasi mengenai jadwal penyaluran bantuan dan prosedur yang harus diikuti. Beberapa warga merasa kesulitan mendapatkan informasi yang jelas tentang kapan dan bagaimana bantuan tersebut akan disalurkan.
Kedua, Fajar menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan YAPI pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun tidak tercatat dalam daftar penerima tahun ini.
Menanggapi aduan tersebut, Effendi, S.E. mengungkapkan bahwa pihak Kecamatan Lawang akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Lawang dan Kementerian Sosial RI. “Kami akan memastikan informasi penyaluran bantuan dapat tersebar dengan lebih cepat dan jelas melalui saluran yang lebih efektif, serta memeriksa kembali data penerima bantuan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Effendi.
Effendi juga menambahkan bahwa pihak Kecamatan akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses verifikasi penerima bantuan. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat terkait perubahan kebijakan dan prosedur yang ada.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kecamatan Lawang akan segera melakukan pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ini dan memastikan bantuan YAPI dapat disalurkan tepat waktu dan sesuai dengan sasaran.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar