Lawang, 31 Desember 2024 – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., melaksanakan tugas pengiriman berkas kekurangan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penerimaan Bantuan Sosial untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Berkas tersebut diserahkan langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang.
Sebanyak 24 anak penerima bantuan sosial dari Desa Sumberngepoh dan Desa Mulyoarjo tercatat dalam pengiriman dokumen ini. Berkas yang dilengkapi berupa Surat Keterangan dari masing-masing Kepala Desa, sesuai persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami memastikan seluruh berkas yang dibutuhkan telah lengkap sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang. Ini bagian dari upaya kami untuk mendukung kelancaran program bantuan sosial dan memastikan transparansi pengelolaan dana bantuan,” ujar Effendi.
Proses penyerahan berkas berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Dinas Sosial Kabupaten Malang menerima dokumen tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari pihak Kecamatan Lawang. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran kepada anak-anak yang membutuhkan.
Program bantuan sosial ini bertujuan meringankan beban anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu di wilayah Kabupaten Malang, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan, desa, dan kabupaten, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Laporan serah terima ini juga menjadi wujud komitmen Kecamatan Lawang dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial yang dicanangkan pemerintah daerah. Effendi, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memastikan setiap bantuan sosial yang diterima masyarakat tersampaikan secara akurat dan tepat waktu.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar