Effendi, S.E. Laporkan Pajak Tahunan di Kantor Pajak Pratama Kepanjen
Kepanjen, 13 Februari 2025 – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., telah melaksanakan kewajiban pelaporan pajak tahunan di Kantor Pajak Pratama Kepanjen, Malang, pada Kamis (13/2).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung dengan lancar. Setibanya di lokasi, Effendi langsung menuju bagian layanan pelaporan pajak untuk mengurus SPT tahunan. Sesuai prosedur yang berlaku, beliau menyerahkan berbagai dokumen pendukung seperti formulir SPT tahunan, bukti potong pajak, dan dokumen lainnya.
"Pelaporan pajak tahunan merupakan kewajiban setiap pegawai negeri sipil yang harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Saya berharap kesadaran akan kepatuhan pajak semakin meningkat di kalangan masyarakat," ujar Effendi setelah menyelesaikan proses pelaporan.
Petugas pajak di Kantor Pajak Pratama Kepanjen menyampaikan apresiasi atas kepatuhan Effendi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan terlaksananya pelaporan ini, diharapkan semakin banyak pegawai negeri sipil dan masyarakat umum yang turut aktif dalam melaporkan pajaknya tepat waktu.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan transparansi serta kepatuhan terhadap aturan perpajakan yang berlaku. Kantor Pajak Pratama Kepanjen juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan pajak tahunan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan guna menghindari sanksi administratif.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar