MASJID AT-TAUHID DIUSULKAN SEBAGAI LOKASI SULING PUTARAN KEEMPAT DI LAWANG

MASJID AT-TAUHID DIUSULKAN SEBAGAI LOKASI SULING PUTARAN KEEMPAT DI LAWANG

Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang – 14 Februari 2025

Dalam rangka pelaksanaan program Sholat Subuh Keliling (Suling) yang diinisiasi oleh Forkopimda Kabupaten Malang, Kecamatan Lawang mengusulkan Masjid At-Tauhid sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Suling Putaran Keempat. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 400.823/1105/35.07.012/2025.

Pendataan dan penjaringan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Lawang melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Sidodadi beserta perangkat desa setempat. Setelah melalui berbagai pertimbangan, Masjid At-Tauhid yang berlokasi di Dusun Kalianyar, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk pelaksanaan kegiatan Suling.

Menurut Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., Masjid At-Tauhid dipilih karena memiliki kapasitas yang memadai, fasilitas pendukung yang lengkap, serta akses yang strategis. Selain itu, masjid ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat dan dikelola dengan baik oleh takmir masjid.

“Kami berharap usulan ini dapat diterima dan kegiatan Suling Putaran Keempat dapat berjalan dengan lancar di Kecamatan Lawang. Program ini diharapkan dapat semakin mempererat kebersamaan masyarakat dalam meningkatkan nilai-nilai keagamaan,” ujar Effendi.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan Forkopimda Kabupaten Malang dapat mempertimbangkan dan menetapkan Masjid At-Tauhid sebagai lokasi resmi pelaksanaan Suling Putaran Keempat. Masyarakat Kecamatan Lawang menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kebersamaan dalam menjalankan ibadah sholat subuh secara berjamaah. 


Disusun oleh: endi

Komentar