PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALANG TERPILIH DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

 

PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALANG TERPILIH DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Kepanjen, 11 Februari 2025 – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen, pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 14.00 WIB, diumumkan secara resmi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang ini juga membahas pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malang hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dengan penetapan ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih akan segera menjalani proses pelantikan dan persiapan dalam menjalankan tugas kepemimpinan mereka untuk periode selanjutnya. Rapat dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dan berjalan dengan lancar tanpa ada keberatan dari peserta.

Rapat ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan kesimpulan bahwa hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan secara resmi dan akan dilanjutkan dengan proses administrasi lebih lanjut. 


Disusun oleh: endi

Komentar