PENGUMPULAN DATA CALON PENERIMA BANTUAN P3KE DI KECAMATAN LAWANG
Lawang, 13 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur nomor: 400.9.11/1454/107.4/2025 tertanggal 5 Februari 2025 terkait Program Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Dalam upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, dilakukan pengumpulan kembali data calon penerima bantuan di seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Lawang.
Koordinasi dan Validasi Data
Sebagai langkah awal, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menggelar rapat koordinasi pada 6 Februari 2025 bersama Operator SIKS-NG desa/kelurahan. Rapat ini bertujuan untuk menyosialisasikan mekanisme pengumpulan serta validasi ulang data penerima bantuan.
Selama periode 6 hingga 12 Februari 2025, Operator SIKS-NG melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan sesuai dengan kriteria penerima manfaat P3KE. Data yang telah diverifikasi kemudian direkapitulasi oleh Kecamatan Lawang sebelum dikirimkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur pada 13 Februari 2025.
Hasil Pengumpulan Data
Proses pengumpulan data berlangsung lancar, di mana seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Lawang telah menyampaikan data sesuai format yang ditentukan. Dari hasil evaluasi, tidak ditemukan kendala berarti, namun diperlukan peningkatan koordinasi guna memastikan akurasi dan validitas data di masa mendatang.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan program bantuan sosial P3KE dapat lebih tepat sasaran, membantu masyarakat miskin ekstrem, dan meningkatkan kesejahteraan warga Kecamatan Lawang.
Disusun oleh: endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website
Komentar
Posting Komentar