Koordinasi Pendamping PKH dengan Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Bahas SPTJM Penerima Bantuan Sosial
Koordinasi Pendamping PKH dengan Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Bahas SPTJM Penerima Bantuan Sosial
Lawang, 26 Maret 2023 – Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berjalan dengan tepat sasaran, Pendamping PKH Kecamatan Lawang menggelar koordinasi dengan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bersama Kecamatan Lawang pada Minggu (26/3) pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.
Koordinasi ini membahas mengenai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi penerima bantuan sosial PKH di wilayah Kecamatan Lawang. SPTJM merupakan dokumen penting yang memastikan bahwa data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menegaskan pentingnya verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penyaluran dana.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, pendamping PKH diharapkan dapat terus melakukan monitoring dan pendataan dengan cermat serta mengawal proses administrasi termasuk SPTJM ini,” ujar Effendi.
Para Pendamping PKH yang hadir juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pendampingan, termasuk kendala administrasi serta perubahan data penerima manfaat yang kerap terjadi di lapangan. Mereka berharap koordinasi ini dapat menghasilkan solusi efektif guna meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pendamping PKH semakin solid dalam mengawal program bantuan sosial agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan di Kecamatan Lawang.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar