PENGIRIMAN PROPOSAL BANTUAN SOSIAL UNTUK YATIM, PIATU, DAN YATIM PIATU
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang - 4 Maret 2025
Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lawang telah mengirimkan proposal bantuan sosial untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu di wilayah Kecamatan Lawang kepada Donasi Sosial Kabupaten Malang pada Selasa, 4 Maret 2025.
Proposal yang dikirimkan ini mencakup permohonan bantuan bagi anak-anak di beberapa desa dan kelurahan, yaitu Desa Wonorejo, Desa Srigading, Desa Sidodadi, Desa Sidoluhur, Desa Mulyoarjo, serta Kelurahan Kalirejo. Pengiriman proposal berlangsung pada pukul 13.00 - 15.00 WIB di kantor Donasi Sosial Kabupaten Malang.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menyampaikan bahwa pengajuan proposal ini bertujuan untuk memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak dari pemerintah maupun lembaga sosial. “Kami berharap bantuan ini dapat segera terealisasi agar anak-anak yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” ujar Effendi.
Proposal ini telah diterima oleh pihak Donasi Sosial Kabupaten Malang pada pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi data penerima manfaat serta proses evaluasi guna menentukan alokasi bantuan yang tepat bagi masing-masing desa dan kelurahan.
Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi dalam program kesejahteraan sosial ini agar semakin banyak anak-anak yang mendapat perhatian dan bantuan yang mereka butuhkan. Pemerintah Kecamatan Lawang berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak yatim, piatu, dan yatim piatu agar dapat tumbuh dengan baik dan memperoleh kehidupan yang lebih layak.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar