Kecamatan Lawang Siapkan Penyaluran Bantuan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2025

Kecamatan Lawang Siapkan Penyaluran Bantuan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2025

Lawang – 11 April 2025

Kecamatan Lawang mulai mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025. Persiapan tersebut ditandai dengan pertemuan antara Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, Joko Kurnianto, pada Jumat (11/4), bertempat di Kantor Kecamatan Lawang.

Pertemuan yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB ini membahas secara rinci teknis pelaksanaan penyaluran bantuan yang merupakan program dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Bantuan diberikan kepada warga terdampak kemiskinan ekstrem, dengan nilai masing-masing sebesar Rp1.500.000,- dan akan disalurkan melalui Bank Jatim.

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mendorong penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Jawa Timur, termasuk di Kecamatan Lawang. Kami memastikan proses penyaluran berjalan tepat sasaran dan sesuai prosedur," ujar Effendi, S.E., dalam keterangannya.

Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain validasi data penerima manfaat, teknis pengambilan dana bantuan, dan batas akhir penarikan yang ditetapkan pada 30 April 2025. Bagi penerima manfaat yang berhalangan hadir karena sakit, pengambilan dana dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, TKSK Lawang, Joko Kurnianto, menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses penyaluran serta melakukan pelaporan berkala kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama pihak Bank Jatim Cabang Lawang guna menyusun jadwal penyaluran secara terstruktur dan efisien.

Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, TKSK, dan lembaga keuangan penyalur, diharapkan program ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Lawang.


Disusun oleh: endi


Baca berita terbaru di website

Komentar