Aset Pemerintah Kabupaten Malang di Desa Sumberngepoh Terlantar, Perlu Penanganan Serius
Lawang – 22 Mei 2025
Kegiatan monitoring tersebut berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dengan titik lokasi berada di wilayah Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang. Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, kondisi tanah aset tersebut cukup memprihatinkan. Tidak hanya terlantar dan ditumbuhi semak belukar, papan informasi aset pun mengalami kerusakan dengan tulisan yang sudah pudar dan sulit dibaca.
“Tanah ini merupakan aset resmi Pemkab Malang yang tercatat dalam sistem inventarisasi. Namun saat ini kondisinya sangat memerlukan perhatian. Papan informasi juga hampir tidak terbaca lagi,” ujar Effendi saat dikonfirmasi di lokasi.
Lebih lanjut, tim juga menemukan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan tersebut belum dibayarkan selama beberapa tahun. Hal ini menambah catatan penting bagi instansi terkait agar segera melakukan penertiban administrasi dan teknis.
“Kami merekomendasikan agar ada koordinasi lintas instansi, terutama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang untuk langkah penanganan lebih lanjut,” imbuh TKSK Lawang, Joko Kurnianto.
Aset pemerintah yang tidak dimanfaatkan secara optimal berpotensi menjadi beban daerah serta membuka celah penyalahgunaan. Oleh karena itu, tim pemantau meminta agar perawatan, penertiban, dan pemanfaatan aset segera dilakukan secara tepat guna.
Dengan adanya laporan dan dokumentasi dari hasil monitoring ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar