Lawang, 2 Mei 2025 — Dalam rangka mempersiapkan penyaluran Bantuan YAPI Tahun 2025, Kecamatan Lawang menggelar Rapat Koordinasi bersama para Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Jumat (2/5), bertempat di Wisata Lembah Dali, Desa Bedali.
Kegiatan yang dihadiri oleh Operator SIKS-NG dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Lawang ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi, menyamakan pemahaman terkait mekanisme penyaluran, serta meningkatkan ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., dalam sambutannya sekaligus penyampaian materi, menegaskan pentingnya kesiapan operator dalam menyosialisasikan persyaratan kepada penerima manfaat. “Penyaluran Bantuan YAPI dijadwalkan pada Senin, 5 Mei 2025, di Pendopo Kecamatan Lawang. Kami mohon agar seluruh operator dapat memastikan penerima membawa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan agar proses berjalan lancar,” ujarnya.
Adapun dokumen yang wajib dibawa penerima bantuan adalah Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi KK, Kartu Identitas Anak (KIA) dan fotokopi KIA, serta Surat Keterangan Domisili bagi anak yang belum memiliki KIA. Informasi detail terkait persyaratan telah disampaikan melalui Surat Edaran sebelumnya.
Selain persiapan penyaluran bantuan, rapat juga menghasilkan kesepakatan penting lainnya, yaitu terpilihnya Sofyan, Operator SIKS-NG Desa Sumberngepoh, sebagai Koordinator Operator SIKS-NG Kecamatan Lawang untuk masa bakti 2025–2028. Turut terpilih Yoga (Operator Desa Sumberporong) sebagai Sekretaris dan Iska (Operator Desa Ketindan) sebagai Bendahara."Melalui forum ini, kami berharap pelayanan sosial di Kecamatan Lawang semakin sinergis, profesional, dan tepat waktu, sehingga manfaat bantuan bisa dirasakan optimal oleh masyarakat," pungkas Effendi.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar