Langkah Nyata Pemerintah Kecamatan Lawang dalam
Penanganan Masalah Sosial Warga
Lawang, 22 Mei 2025 – Pemerintah Kecamatan Lawang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan sosial yang responsif dan humanis. Melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, pendampingan dilakukan kepada seorang warga Desa Sumberngepoh yang membutuhkan layanan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang.
Warga tersebut adalah Mochamad Herisaputro (23 tahun), pemuda yang mengalami permasalahan sosial dan diduga memerlukan penanganan kesehatan jiwa. Pendampingan dilakukan pada Rabu, 22 Mei 2025, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun tim pendamping terdiri dari:
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Joko Kurnianto – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang
-
Shopyan Sudarmanto – Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Sumberngepoh
Tim melakukan pengantaran, fasilitasi administrasi, hingga komunikasi langsung dengan pihak RSJ. Hasil asesmen awal dari rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan memerlukan perawatan secara rawat jalan dan kontrol berkala dengan pengawasan dari keluarga dan aparat desa.
"Ini adalah wujud pelayanan sosial berbasis kemanusiaan. Pemerintah hadir bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi dalam aksi nyata di lapangan," ujar Effendi, S.E., seusai kegiatan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari perangkat desa dan keluarga pasien, serta menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah desa, kecamatan, dan relawan sosial dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Kecamatan Lawang dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan menjamin akses layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang berada dalam kondisi rentan.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar