Penyampaian Rancangan RPJMD 2025–2029

Penyampaian Rancangan RPJMD 2025–2029, Pemkab Malang Gelar Rapat Paripurna DPRD

Malang – 28 Mei 2025

Pemerintah Kabupaten Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2029. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (28/5) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji No. 119, Kepanjen.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang serta dihadiri oleh Wakil Bupati, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Malang. Beberapa camat diwakili oleh pejabat struktural, seperti Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., yang hadir mewakili Camat Lawang.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Malang menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Fokus pembangunan akan diarahkan pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, serta optimalisasi pelayanan publik.

"RPJMD ini merupakan komitmen kita bersama dalam mewujudkan visi Kabupaten Malang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Untuk itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan," ujar Bupati Malang dalam sambutannya.

Draf RPJMD yang telah disampaikan akan menjadi bahan pembahasan DPRD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh perangkat daerah dapat segera menyesuaikan program dan kegiatan berdasarkan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

Acara berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi antara pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. 


Disusun oleh: endi


Baca berita terbaru di website

Komentar