Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

 

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

Kepanjen, 19 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung jalannya pemerintahan daerah serta memperkuat sinergi antar lini, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl. Panji No. 119, Kepanjen.

Kehadiran beliau dalam kegiatan ini mewakili Camat Lawang, berdasarkan undangan resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Malang. Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga mengesahkan Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah, yakni:

  • Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan;

  • Pemajuan Kebudayaan Daerah; serta

  • Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Keikutsertaan perwakilan dari Kecamatan Lawang merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas perencanaan anggaran serta kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat.


Disusun oleh: endi


Baca berita terbaru di website

Komentar