RAPAT PARIPURNA BAHAS RPJMD 2025–2029 DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024

PEMKAB MALANG GELAR RAPAT PARIPURNA BAHAS RPJMD 2025–2029 DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024

Malang – 3 Juni 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (3/6), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen. Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Malang beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Malang.

Dalam rapat tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2029. Selain itu, fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.

Camat Lawang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, S.E., yang turut hadir mengikuti jalannya rapat. Dalam keterangannya, Effendi menyampaikan bahwa forum ini sangat penting untuk memastikan arah pembangunan ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.

"RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah lima tahun ke depan. Kami dari kecamatan tentu perlu menyesuaikan program dengan arah kebijakan ini agar sinergi dan tepat sasaran," ujarnya.

Selain membahas rencana pembangunan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 juga menjadi perhatian. DPRD menyoroti sejumlah catatan penting terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran, yang langsung ditanggapi oleh eksekutif dalam forum tersebut.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan demokratis, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik.


Disusun oleh: endi


Baca berita terbaru di website

Komentar