Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2025
Malang – Pemerintah Kecamatan Lawang turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar pada Kamis (12/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl. Panji No. 119 Kepanjen. Rapat tersebut membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Kecamatan Lawang diwakili oleh Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, atas penugasan langsung dari Camat Lawang.
Dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat eksekutif dan legislatif se-Kabupaten Malang tersebut, dibahas sejumlah penyesuaian arah kebijakan anggaran untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat. Fokus utama tertuju pada efisiensi belanja daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan program prioritas pembangunan.
"Rapat ini sangat penting untuk menyelaraskan program kecamatan dengan kebijakan anggaran daerah yang telah diperbarui," ujar Effendi di sela kegiatan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi aktif dari seluruh undangan. Hasil pembahasan ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 di Kabupaten Malang.
Dengan keikutsertaan ini, Kecamatan Lawang menegaskan komitmennya dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar