Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Pertanggungjawaban dan Perubahan APBD
Kepanjen, 26 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Lawang turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen.
Hadir mewakili Camat Lawang, Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, mengikuti seluruh rangkaian rapat bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur legislatif Kabupaten Malang.
Rapat Paripurna ini membahas dua agenda utama, yaitu:
-
Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
-
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang ini merupakan bagian dari proses legislasi dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Kehadiran perwakilan dari Kecamatan Lawang menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Malang.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar