Realisasi Dana PKH Plus Tahap 2 di Kecamatan Lawang Berjalan Lancar
Lawang – Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan menggelar kegiatan Koordinasi, Evaluasi, dan Penandatanganan Rekonsiliasi Pencairan Dana Bantuan Sosial PKH Plus Tahap 2, Selasa (24/6/2025) di Kantor Bersama Kecamatan Lawang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, SE, serta dihadiri oleh Esti Ratnasari, selaku Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Lawang.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi menyeluruh atas proses pencairan bantuan sosial kepada 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Lawang. Total dana yang telah tersalurkan sebesar Rp 24.500.000, dengan catatan dua KPM tidak hadir saat pencairan. Tidak ditemukan kendala teknis berarti dalam penyaluran tahap ini.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pencairan dana bantuan sosial PKH Plus Tahap 2 di wilayah Kecamatan Lawang berjalan lancar. Ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak kecamatan, pendamping PKH, serta Bank Jatim,” ujar Effendi.
Sementara itu, Esti Ratnasari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan. “Kami terus mendorong agar proses pencairan dapat tepat waktu dan tepat sasaran, serta tetap mengedepankan transparansi,” ujarnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan keuangan, sekaligus memastikan bahwa proses pencairan telah sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang dalam mendukung program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui skema bantuan sosial pemerintah daerah.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar