Dinas Sosial Kabupaten Malang Lakukan Verifikasi Data Penerima BLT DBHCHT di Kecamatan Lawang

 

Dinas Sosial Kabupaten Malang Lakukan Verifikasi Data Penerima BLT DBHCHT di Kecamatan Lawang

Lawang, 24 Juli 2025 – Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, Dinas Sosial Kabupaten Malang mengunjungi Kecamatan Lawang untuk melakukan verifikasi dan pemadanan data calon penerima bantuan.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator SIKS-NG, serta perwakilan perangkat desa.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor: 400.9/4068/35.07.306/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang meminta jajaran kecamatan dan desa untuk melakukan pengecekan serta pemadanan NIK calon penerima bantuan, guna memastikan tidak adanya data ganda, data tidak valid, atau ketidaksesuaian dengan basis data nasional.

"Proses verifikasi ini sangat penting untuk menjamin bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Kami mendukung penuh langkah Dinas Sosial untuk terus meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial," ujar Effendi, S.E.

Dalam kegiatan tersebut, Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Malang juga memberikan bimbingan teknis kepada operator dan pendamping terkait mekanisme pemadanan data dengan data Dukcapil dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional baik pusat maupun daerah.

Hasil verifikasi menunjukkan adanya beberapa data yang memerlukan perbaikan, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak desa dengan pendampingan dari PKH dan operator kecamatan.

Kecamatan Lawang menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan koordinasi aktif dari Dinas Sosial Kabupaten Malang. Diharapkan, seluruh proses verifikasi dapat rampung tepat waktu sehingga penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan secara akurat dan berkeadilan.


Disusun oleh: endi


Baca berita terbaru di website

Komentar