Lapangan Basket di Kelurahan Lawang Perlu Perawatan

Lapangan Basket di Kelurahan Lawang Perlu Perawatan

Lawang – 28 Juli 2025
Kecamatan Lawang melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, S.E., melakukan kegiatan pemantauan terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Malang berupa tanah lapangan basket yang berlokasi di Jl. Mayor Abdullah, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang. Kegiatan pemantauan dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 08.00 – 10.00 WIB, sebagai bagian dari pengawasan terhadap aset yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A nomor urut 22.

Tanah seluas 4.050 m² yang diperoleh pada tahun 2000 tersebut digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat, namun berdasarkan hasil monitoring di lapangan, kondisi fisiknya menunjukkan adanya kurangnya perawatan. Beberapa bagian area tertutup rumput liar dan papan penanda aset juga mengalami kepudaran tulisan, sehingga status aset tidak terlihat jelas oleh masyarakat.

“Aset ini masih digunakan masyarakat untuk aktivitas olahraga seperti basket dan senam pagi, namun perlu adanya perhatian dari instansi terkait untuk perawatan lebih lanjut,” ujar Effendi saat meninjau langsung lokasi.

Pihak Kecamatan Lawang merekomendasikan agar papan informasi segera diperbaiki, serta dilakukan koordinasi lintas sektor untuk pemeliharaan dan pemanfaatan aset secara berkelanjutan.

Tanah ini memiliki nilai perolehan sebesar Rp 5.062.500.000,- dan berstatus Tanah Negara sesuai data KIB A Kecamatan Lawang. Keberadaan dan fungsinya sebagai fasilitas publik sangat strategis dalam menunjang kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan dilaksanakannya pemantauan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


Disusun oleh: endi


Baca berita terbaru di website

Komentar