Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Kepanjen, 10 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl. Panji No. 119, Kepanjen.
Kehadiran beliau mewakili Camat Lawang sebagai bentuk komitmen Kecamatan Lawang dalam mendorong sinkronisasi kebijakan lintas sektor dan wilayah. Rapat paripurna kali ini membahas agenda strategis berupa Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang, perangkat daerah, serta undangan lainnya. RPJMD sebagai dokumen perencanaan lima tahunan menjadi arah pembangunan daerah dan acuan dalam penyusunan program kegiatan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Melalui kehadiran perwakilan dari Kecamatan Lawang dalam forum resmi ini, diharapkan setiap program pembangunan di tingkat kecamatan dapat selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Malang lima tahun ke depan.
Disusun oleh: endi
Mantabb Komandan
BalasHapus