Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas KUA-PPAS 2026
Kepanjen, 22 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Lawang turut hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Jl. Panji No. 119 Kepanjen. Kehadiran ini dalam rangka mengikuti agenda penting penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Hadir mewakili Camat Lawang, Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, mengikuti jalannya rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam siklus penganggaran daerah yang bertujuan menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan arah kebijakan fiskal daerah.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, antara lain Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Dinas dan Badan, Camat se-Kabupaten Malang, serta perwakilan dari BUMD dan lembaga teknis lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD Kabupaten Malang menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Penyampaian KUA-PPAS menjadi pondasi dalam menyusun RAPBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan daerah, termasuk aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Lawang menyambut baik agenda ini sebagai dasar dalam merencanakan kegiatan dan program kerja yang lebih terarah dan terintegrasi ke dalam kebijakan daerah. Dengan partisipasi aktif ini, diharapkan Kecamatan Lawang dapat terus berkontribusi dalam pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Malang.
#KecamatanLawang #MalangKabupaten #RapatParipurna #KUA_PPAS2026 #BersamaUntukPembangunan
Komentar
Posting Komentar