Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Kepanjen, 4 Juli 2025 — Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Bapak Effendi, S.E., hadir mewakili Camat Lawang dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua DPRD Kabupaten Malang Nomor: 900.1.12/4218/35.07.100/2025, dalam rangka membahas dan menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Malang. Agenda utama adalah Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur perubahan struktur dan alokasi belanja daerah, guna mendukung efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Malang.
Dengan kehadiran perwakilan Kecamatan Lawang, diharapkan informasi dan keputusan yang dibahas dalam rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada masyarakat di tingkat kecamatan, demi mendukung pelaksanaan program kerja pemerintah daerah secara maksimal.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar