Pengoreksian Dokumen SPJ dan Penandatanganan Kwitansi Pembayaran oleh PPK Kecamatan Lawang
Lawang, 11 Agustus 2025 – Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Lawang, melaksanakan pengoreksian terhadap dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Kelurahan Kalirejo.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan ketepatan administrasi pengelolaan anggaran kelurahan. Setelah proses pengecekan dan perbaikan, Effendi, S.E. juga menandatangani kwitansi pembayaran sebagai bentuk persetujuan resmi atas pelaksanaan anggaran tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan, serta menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Lawang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar