Rapat Paripurna DPRD Malang Sepakati Arah Kebijakan Umum APBD 2026
Kepanjen – Kamis, 14 Agustus 2025, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen. Kehadiran beliau mewakili Camat Lawang dalam rangka agenda penting penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua DPRD Kabupaten Malang Nomor 900.1.12/5244/35.07.100/2025 tanggal 13 Agustus 2025, yang berisi permohonan kehadiran jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat membahas dan menyepakati arah kebijakan umum anggaran serta skala prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Malang tahun 2026.
Melalui partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan penyusunan anggaran dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar