Gerakan Pangan Murah Serentak Digelar di Kecamatan Lawang
Bantu Stabilisasi Harga dan Ringankan Beban Masyarakat
Lawang, 23 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Lawang. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Lawang ini berlangsung pada Selasa (23/9) pukul 07.30 hingga 09.00 WIB.
Gerakan Pangan Murah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2022 serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 33418 Tahun 2025, yang bertujuan menstabilkan harga pangan pokok di tingkat konsumen sekaligus menjamin ketersediaan pasokan.
Di Kecamatan Lawang, distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencapai 1.000 kilogram atau 400 kemasan. Seluruh beras tersebut langsung dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau, yakni Rp55.000 per kemasan 5 kilogram.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menyampaikan bahwa masyarakat menyambut kegiatan ini dengan sangat antusias. “Alhamdulillah, seluruh beras SPHP yang didistribusikan habis terjual. Antusiasme warga menunjukkan bahwa program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Selain penjualan beras murah, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga stabilitas harga pangan dan menghindari praktik penimbunan atau penyalahgunaan.
Dengan terlaksananya Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Lawang, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi secara merata serta mendukung program pemerintah dalam menjaga inflasi dan kestabilan harga pangan di Kabupaten Malang.
Disusun oleh: endi



Komentar
Posting Komentar