Kecamatan Lawang Hadiri Finalisasi Dokumen Renstra 2025–2029 di Bappeda Kabupaten Malang
Malang – Dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Tahun 2025–2029, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Dokumen Rencana Strategis Kecamatan se-Kabupaten Malang pada Rabu (24/09/2025) di Ruang Rapat Arjuno, Bappeda Kabupaten Malang.
Berdasarkan arahan PLT Camat Lawang, Wiryawan Wahyu W, S.STP M.A.P., melalui pesan resmi, Kecamatan Lawang menugaskan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, S.E. serta Pengelola Data Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan, Denok Miftahul Jannah untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang dan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Bappeda Kabupaten Malang yang memaparkan beberapa poin penting, di antaranya:
-
Perubahan Indikator Kinerja Utama Kecamatan yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan regulasi terbaru.
-
Perbaikan inputan Rencana Strategis Tahun 2025–2029 pada aplikasi SIPD.go.id agar data perencanaan yang dimasukkan lebih akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemaparan materi juga disampaikan oleh PLT. Bagian Organisasi Setda Kabupaten Malang, Yunisa Setia Bakti Suminto, S.IP. Beliau menjelaskan tentang pentingnya penilaian Indeks Pelayanan Publik Kecamatan sebagai salah satu indikator kinerja utama yang perlu dioptimalkan dalam penyusunan Renstra Kecamatan.
Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan tim verifikator Bappeda guna memastikan penyusunan Renstra Kecamatan berjalan sesuai jadwal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Lawang, dapat segera menyelesaikan dokumen Renstra 2025–2029 sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan di wilayah masing-masing selama lima tahun ke depan.
Disusun oleh: endi


Komentar
Posting Komentar