Wakil Bupati Malang Sampaikan Jawaban pada Rapat Paripurna DPRD
Kepanjen, 17 September 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti undangan resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial & Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., hadir mewakili Plt. Camat Lawang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 17 September 2025 pukul 13.00 WIB tersebut menghadirkan berbagai pejabat penting daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD, serta para Camat se-Kabupaten Malang.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Malang atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Malang bertindak langsung menyampaikan jawaban serta penjelasan pemerintah daerah atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Malang sehingga proses penyusunan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kehadiran perwakilan dari Kecamatan Lawang menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk menyukseskan perencanaan pembangunan di Kabupaten Malang.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar