Kecamatan Lawang Dampingi Warga Urus Penggantian KKS di Bank BNI Cabang Lawang
Lawang, 28 Oktober 2025 — Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga penerima manfaat program bantuan sosial. Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, Joko Kurnianto, melakukan pendampingan kepada warga dalam proses pengurusan penggantian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ATM BNI di Bank BNI Cabang Lawang.
Pendampingan tersebut diberikan kepada warga Titik Shofiati, yang kehilangan kartu KKS/ATM miliknya sebagaimana telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK-BS/2077/IX/2025/Polsek Lawang/Polda Jawa Timur, tertanggal 16 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kecamatan Lawang dan TKSK memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik dan membantu warga dalam melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan. Effendi, S.E. menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pemerintah kecamatan dalam memastikan warga penerima manfaat mendapatkan haknya secara tepat waktu dan sesuai prosedur.
“Kami mendampingi agar prosesnya lancar, sekaligus memastikan tidak ada kendala administratif yang menghambat pencairan atau penggantian kartu. Warga yang kehilangan kartu seperti Ibu Titik harus tetap mendapatkan haknya dalam program bantuan sosial,” ujar Effendi, S.E.
Namun demikian, pihak Bank BNI belum dapat langsung mencetak kartu pengganti pada hari itu karena masih dibutuhkan tambahan berkas berupa surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Malang. Surat tersebut menjadi salah satu syarat administrasi penting yang harus dilengkapi sebelum proses penerbitan kartu baru dapat dilakukan.
TKSK Lawang, Joko Kurnianto, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau proses kelengkapan berkas hingga kartu KKS baru bisa dicetak dan digunakan kembali oleh penerima manfaat.
“Kami akan terus mendampingi sampai proses ini tuntas. Begitu berkas dari Dinas Sosial sudah lengkap, warga bisa langsung mendapatkan kartu penggantinya,” jelas Joko.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Lawang, TKSK, Bank BNI, dan Dinas Sosial Kabupaten Malang dalam mendukung kelancaran program bantuan sosial bagi masyarakat. Dengan adanya koordinasi dan pelayanan yang cepat, diharapkan tidak ada warga penerima manfaat yang mengalami kesulitan dalam mengakses hak-haknya akibat kendala administrasi.


Komentar
Posting Komentar